Jumat, 20 November 2015

EKONOMI KOPERASI

EKONOMI KOPERASI



Di Susun
Oleh
Sefti Rahmawati
NPM : 2A21409
KELAS 2EB23



DAFTAR ISI

BAB I Pendahuluan………………………………………………………………………………………………………………….3
BAB II Pembahasan………………………………………………………………………………………………………………..4
          Arti Penting Ekonomi Koperasi………………………………………………………………………………….4
          Pelopor Koperasi di Indonesia…………………………………………………………………………………..5
          Perkembangan Koperasi di Indonesia……………………………………………………………………….8
BAB III Penutupan…………………………………………………………………………………………………………………12
Daftar Pustaka……………………………………………………………………………………………………………………….13


BAB I
 PENDAHULUAN
         
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melaksanakan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sehigga sebaga gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Hal ini diperoleh dengan adanya pembagian sisa hasil usaha (SHU) kepada para anggotanya. Tujuan koperasi ini membedakan koperasi dengan badan usaha lainnya. Secara umum badan usaha lainnya bertujuan untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarya sedangkan koperasi tidak.

      


BAB II
PEMBAHASAN

Arti Penting Ekonomi Koperasi

Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan. Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi, sehinga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia rasional akan berprinsip pada “Prinsip Ekonomi”, yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.

Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia Kemajuan pembangunan koperasi dapat ditinjau dari jumlah koperasi, jumlah anggota, kekayaan koperasi, dan banyaknya usaha. Secara umum, koperasi di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Peran koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari pembuka pintu gerbang usaha kecil dan menengah, menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian dan menciptakan pasar baru. Pemanfaatan koperasi secara maksimal danoptimal diharapkan akan menciptakan perekonomian nasional yang selaras dengan pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi, menaikan pendapatan rumah tangga dan juga memperkecil tingkat kemiskinan masyarakat. Koperasi pada saat ini mengalami kurang perhatiannya dari pemerintah pusat. Dikarenakan banyak penyelewengan dana atau modal koperasi itu sendiri. Inilah yang menghambat tumbuh dan kembangnya perkoperasian di Indonesia. Tanpa disadari, koperasi telah membuka lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dan juga menjaga kestabilan harga yang menguntungkan anggota koperasi.

Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada investor, maka investor akan menanamkan dananya keadalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor potensial yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hubungan bisnis.

Keunggulan bersaing antara unit-unit usaha akan berbeda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan itu dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau penjualan barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain koperasi tidak mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga tabungan dibanding dengan bank atau lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian koperasi hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi khusus tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik daripada organisai ekonomi lain.


PELOPOR KOPERASI DI  INDONESIA

Koperasi pertama kali dcetuskan oleh Rochdale dari Inggris, pada tanggal 21 Desember 1944. Sedangkan di Indonesia, koperasi di rintis oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Tujuan utamanya pada waktu itu adalah untuk membebaskan pegawai pemerintah dari cengkeraman lintah darat.

Dalam Undang-Undang Dasar  1945, pasal 33 ayat 1, koperasi dinyatakan sebagai bentuk usaha yang paling sesuai untuk Indonesia. Kongres Koperasi I diadakan pada tanggal 12 Juli 1947 di Tasikmalaya. Tanggal tersebut kemudian ditetapkan menjadi Hari Koperasi Indonesia. Pada kongres II di Bandung pada tahun 1950, Bung Hatta dinobatkan sebagai Bapak Koperasi Indonesia dan pada tanggal 9 Februari 1970 dibentuklah Dewan Koperasi Indonesia yang disingkat Dekopin. Koperasi terdapat hampir semua negara industri dan negara berkembang. Koperasi historis : lembaga-lembaga kemasyarakatan yang tumbuh atas dasar solidaritas tradisional dan kerja sama antara individu, dan pernah berkembang sejak awal sejarah manusia sampai pada awal revolusi industri di Eropa pada akhir abad 18 dan abad 19. Lembaga ini sering disebut “KOPERASI PRAINDUSTRI”

Kriteria koperasi historis melalui pendekatan-pendekatan sosiologis dan sosiopolitis mendefinisikannya dengan sistem sosial, komunitas (gemeinschaft) dan kelompok masyarakat yang memiliki struktur koperasi, dimana hubungan-hubungan antara individu ditandai oleh solidaritas dan kerja sama, serta kekuatan sosio-politis, ekonomi yang terbagi merata diantara mereka. Di negara-negara yang sedang berkembang terdapat sistem kesukuan, bentuk keluarga besar, komunitas setempat, usaha paling menolong, kerja sama tradisional. Lembaga koperasi dinamakan lembaga koperasi asli (autochthonous cooperative) atau kerja sama tradisional, contohnya : gotong royong di Indonesia.
PELOPOR ROCHDALE
Yang terdiri atas 28 pekerja dipimpin Charls Howard di kota Rochdale dibagian utara Inggris, pada tanggal 24 oktober 1844 mendirikan usaha pertokoan merupakan milik para konsumen yang berhasil. Peristiwa ini merupakan lahirnya “Gerakan Koperasi Modern”
Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggota yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.
PELOPOR SCHULTZE DELITSCH
Herman Schultz-Delitsch (1808-1883), hakim dan anggota parlemen pertama di Jerman yang berhasil mengembangkan konsep badi prakarsa dan perkembangan bertahap dari koperasi-koperasi kredit perkotaan, koperasi pengadaan sarana produksi bagi pengrajin, yang kemudian diterapkan oleh pedagang kecil, dan kelompok lain-lain.
Selain koperasi kredit, Schulze mendirikan koperasi jenis-jenis lain, antara lain :
1. Koperasi asuransi untuk resiko sakit dan kematian.
2. Koperasi pengadaan bahan baku dan sarana produksi serta memasarkan hasil produksi.
3. Koperasi produksi, yaitu dimana anggota-anggotanya sebagai pemilik dan pekerja pada koperasi tersebut pada saat yang sama.
PELOPOR RAIFFEISSEN
Friedrich Wilhelm Raiffeissen (1818-1888) kepala desa di Flemmerfeld, Weyerbush di Jerman. Raiffeissen membentuk koperasi-koperasi kredit berdasarkan solidaritas dan tanggungan tidak terbatas yang dipikul oleh para anggota perkumpulan koperasi tersebut, dan dibimbing brdasarkan prinsip menolong diri sendiri, mengelola diri sendiri, dan mengawasi diri sendiri.
Pada waktu itu usaha pokok-pokok pikiran dari konsepsinya adalah :
1. Pembentukan koperasi-koperasi dengan organisasi sederhana atas dasar kelompok anggota-anggota yang jumlahnya sedikit dan saling membutuhkan.
2. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dari koperasi-koperasi oleh orang-orang yang dipercaya dan dihormati oleh para anggota, misalnya : guru, pendeta, dsb.
3. Pemberian kredit hanya pada anggota, tetapi deposito dapat diterima dari bukan anggota.
Selain pelopor-pelopor koperasi di atas, terdapat pula pelopor-pelopor dari negara lain seperti :
1. Luigi Luzatti (1841-1927) di Italia.
2. Abbe de Lammerais (1782-1854) di Perancis.
3. Sir Horace Plunkett (1854-1932) di Irlandia.


Perkembangan Koperasi di Indonesia
1.       Awal Pertumbuhan Koperasi Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57), yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya. Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Hubungan kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
a.    Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b.    Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c.    Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.
2.       Kondisi Koperasi di Indonesia Setelah Merdeka
Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang hancur akibat politik pada masa kolonial belanda dan dilanjutkan oleh sistem kumini pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun setelah Indonesia merdeka kembali menghangat. Apalagi dengan adanya Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, pada pasal 33 yang menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia, maka kedudukan hukum koperasi di Indonesia benar-benar menjadi lebih mantap. Dan sejak saat itu Moh.Hatta sebagai wakil presiden Republik Indonesia lebih intensif mempertebal kesadaran untuk berkoperasi bagi bangsa Indonesia, serta memberikan banyak bimbingan dan motivasi kepada gerakan koperasi agar meningkatkan cara usaha dan cara kerja, atas jasa-jasa beliau lah maka Moh.Hatta diangkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
Beberapa kejadian penting yang mempengaruhi perkembangan koperasi di Indonesia:
·         Pada tanggal 12 Juli 1947, dibentuk SOKRI (Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia) dalam Kongres Koperasi Indonesia I di Tasikmalaya, sekaligus ditetapkannya sebagai Hari Koperasi Indonesia.
·         Pada tahun 1960 dengan Inpres no.2, koperasi ditugaskan sebagai badan penggerak yang menyalurkan bahan pokok bagi rakyat. Dengan inpres no.3, pendidikan koperasi di Indonesia ditingkatkan baik secara resmi di sekolah-sekolah, maupun dengan cara informal melalui siaran media masa,dll yang dapat memberikan informasi serta menumbuhkan semangat berkoperasi bagi rakyat.
·         Lalu pada tahun 1961, dibentuk Kesatuan Organisasi Koperasi Seluruh Indonesia (KOKSI).
·         Pada tanggal 2-10 Agustus 1965, diadakan (Musyawarah Nasional Koperasi) MUNASKOP II yang mengesahkan Undang-Undang koperasi no.14 tahun 1965 di Jakarta.

3.       Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
a.    Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.

b.   Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
c.    Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
d.    Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
e.    Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.

4.       Potret Koperasi di Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.
Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
 Kondisi Koperasi di Indonesia Tahun 2011
Seperti yang dikatakan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, pada hari Selasa (12/7) yang saya dapatkan infonya dari nasional.contan.co.id bahwa jumlah koperasi di Indonesia meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit.
Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian Negara Koperasi dan UKM berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi. Pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.


BAB III

PENUTUPAN

Peran ekonomi koperasi sangat penting, karena tujuan koperasi di dirikan untuk menigkatkan kesejahteraan rakyat serta meningkatkan perekoomian Indonesia. Koperasi di Indonesia di pelopori oleh R. Ariswiriatmadja, seorang patih dari Purwokerto, pada tahun 1891, dalam bentuk usaha simpan pinjam. Koperasi tersebut berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Masyarakat ikut serta menjadi anggota koperasi di dalamnya. Perkembangan koperasi di Indonesia sangat panjang dan banyak mengalami peruabahan.












Alamat blog : www.septirahmaw.blogspot.co.id



Daftar Pustaka

Buku : Hendra dan Kusnadi (Ekonomi koperasi)



Selasa, 30 Juni 2015

Tugas ke 4 Perekonomian Indonesia (Menjawab Soal)

1.     Apa yang anda ketahui tentang perekonomian Indonesia ?
·         Perekonomian Indonesia merupakan perekonomian yang dijalankan oleh bangsa Indonesia saat ini sesuai sistem ekonomi yang berlaku. Sistem ekonomi di Indonesia yang berlaku adalah sistem ekonomi sosialis yang sesuai dengan falsafah dan ideologi negara yaitu pancasila.

2.    Jelaskan masalah yang jadi tantangan perekonomian Indonesia di masa yang akan datang !
·         Perekonomian di masa depan akan semakin terintegrasi adanya "Masyarakat Ekonomi Asean"(MEA) yang akan berlangsung pada tahun 2015 keadaan ini sulit di cegah karena kompetisi semakin ketat.
·         Ekonomi masa depan akan ditandai fenomena teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin menunjukan intervensinya terhadap perekonomian Indonesia.
·         Semakin tinggi tuntutan keadilan serta tuntutan penurunan kemiskinan secara global serta tuntutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat manusia.
·         Semakin tinggi tuntutan akan pembangunan ekonomi berkelanjutan
·         Bergesernya kutub pembangunan dari barat kearah timur terutama kawasan asia pasifik.
·         Negara-negara barat akan mulai mengalami penuan di mana lebih dari separuh penduduk di belahan dunia barat dalam kondisi tua pada tahun 2025
·         Dunia telah merumuskan tataran ekonomi global ,untuk mendorong perekonomiannya tinggi,keseimbangan dan berkelanjutan
·         Sekitar 23% penduduk di dunia merupakan umat islam yang tersebar di berbagai negara,yang akan memberikan kontribusinya kepada perekonomian melalui konsep ekonomi syariah.

3.    Sebutkan 6 indikator pengelolaan hutang Indonesia membaik versi Indonesia! 
·         Pertama, utang nominal bertambah tapi PDB naik tajam sehingga rasio utang/PDB turun tajam terutama sejak 2005.
·         Kedua, tambahan pinjaman luar negeri netto negatif sejak 2005, artinya Indonesia membayar pinjaman luar negeri jauh lebih besar dari penarikan pinjaman baru. 
·         Ketiga, utang yang bertambah (nominalnya) adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SUN & Sukuk) rupiah yang diterbitkan di dalam negeri agar dapat mengurangi pinjaman luar negeri sekaligus mendorong pengembangan pasar modal. 
·         Keempat, rezim sebelum Pemerintahan saat ini mengandalkan penjualan aset negara melalui privatisasi dan penjualan aset bank rekap. 
·         Kelima, dalam sejarah kredit rating RI, selama rezim sebelum SBY pernah mengalami 'SELECTIVE DEFAULT' 2 kali
·         Keenam, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas bagian anggaran pengelolaan utang. 

4.    Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembangunan berwawasan nusantara !
·         Pembangunan berwawasan nusantara adalah pembangunan dengan cara pandang bangsa Indonesia terhadap rakyat,bangsa dan wilayah negara kesatuan republik Indonesia yang meliputi darat,laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan politik,ekonomi,sosial,budaya dan pertahanan keamanan.

5.    Sebutkan manfaat pembangunan infrastuktur di bagian Indonesia timur !
·         Menambah pendapatan negara dari sumber daya alam yang sangat melimpah di Indonesia bagian timur yang di ekspor ke berbagai negara di seluruh dunia.

6.    Sebutkan dan jelaskan 3 faktor berkembangnya sektor industri di Indonesia !
a.    kekayaan alam yang melimpah berupa barang tambang,hasil hutan,dan hasil pertanian
b.    letak kawasan industri yang sangat strategis sehingga memudahkan pemasaran
c.    bentuk negara kepulauan sehingga memudahkan jaringan lalu lintas air berkembang dengan baik serta memiliki kapasitas angkut yang besar

7.    Sebutkan dan jelaskan tiga indikator dalam pembangunan ekonomi !
·         Indikator Moneter
Indikator ini berkaitan dengan uang. Uang disini berupa tingkat income yang diterima oleh masyarakat. Dalam indicator moneter, ada beberapa indikator yang dapat diukur, yakni  pendapatan per kapita dan kelemahan metodologis  pendekatan pendapatan per kapita.
·         Indikator Non-Moneter
Indikator ini merupakan indicator yang diambil dari beberapa hal pokok yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat. Sama halnya dengan indicator sebelumnya, Indikator memiliki beberapa macam-macam sub- Indikator yaitu indikator social, indeks kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia
·         Indikator Campuran
Ada pendidikan, kesehatan, perumahan, angkatan kerja, KB dan fertilitas, ekonomi, kriminalitas, perjalanan wisata, dan akses media massa.

8.    Sebutkan ciri-ciri utama perekonomian Indonesia !
·         Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
·         Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
·         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
·         Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
·         Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
·         Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
·         Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.

9.    Sebutkan dan jelaskan kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi!
·         Meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri
·         Memanfaatkan peluang perdagangan internasional
·         Menyatukan langkah strategis Pemerintah dengan Bank Indonesia (BI)
·         Menghindari politik non partisan untuk menghadapi krisis.

10.  “Mendapatkan keuntungan atau laba maksimal atau biaya atau usaha yang minimal” menurut anda pernyataan ini benar atau salah ? Jelaskan !
·         Benar karena merupakan salah satu prinsip ekonomi dalam membuka usaha. Hal ini akan membuat usaha kita semkin cepat sukses.

Sabtu, 30 Mei 2015

REVIEW INFO TERBARU PADA SEKTOR MIGAS

Menteri ESDM Jajaki Pembelian Minyak Mentah Dari Iran

Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan A. Djalil melakukan kunjungan kerja ke Republik Islam Iran. Kunjungan kerja ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan bilateral antara Presiden Republik Indonesia dengan Presiden Republik Islam Iran di Konferensi Asia Afika (KAA) 23 April 2015 lalu.
Pada hari Minggu 24 Mei 2015 di Taheran, Iran,Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengungkapkan bahwa salah satu pokok diskusi dalam pertemuan bilateral Presiden RI dengan Presiden Iran saat KAA lalu adalah kerja sama energi. Lalu sehari sebelumnya, Sabtu 23 Mei 2015, secara langsung Menteri ESDM telah bertemu dengan Menteri Perminyakan Iran, Bijan Namdar Zangeneh dan menyepakati dua hal penting, yaitu, satu pembelian crude oil dari Iran untuk Indonesia dan kedua membuka kesempatan kepada pihak Indonesia untuk terlibat dalam bisnis hulu migas di Iran.
Kunjungan kerja Delegasi Indonesia ke Iran melakukan empat jenis pertemuan yang dilakukan secara simultan, pertemuan tersebut yaitu, Joint Commission, Bilateral MESDM dan Menteri Perminyakan Iran, Pertemuan Komite Infrastruktur dan Energi serta pertemuan teknis dengan melibatkan National Oil Company (NOC).
Saat joint comission, kedua negara sepakat untuk saling bekerja sama di sektor hulu migas, baik itu eksplorasi maupun eksploitasi. Lebih jauh lagi, kita akan menjajaki untuk bekerja sama dalam bidang engineering dan technical services dalam bidang kilang pengolahan minyak dan fasiltas penyimpanannya di Indonesia. Selain itu, disepakati pula poin peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan, pertukaran pengalaman dan keahlian di sektor migas, seperti LNG, CNG dan lainnya.Pemerintah Indonesia dan Republik Islam Iran juga sepakat untuk membentuk Komite Infrastruktur dan Energi. Komite ini akan bertugas untuk memonitor butir-butir kesepakatan kerjasama agar dapat berjalan dengan baik
Selain kesamaan agama, faktor lainnya yang diharapkan dapat mempermudah adalah, demand Indonesia terhadap minyak bumi akan semakin naik ke depan. Hingga saat ini ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut, yaitu terkait dengan sistem pembayaran yang perlu dibahas oleh kedua bank sentral kedua negara. Ini terkait dengan sanksi PBB. Dalam waktu dekat ini, bulan Juni, delegasi Iran akan berkunjung ke Indonesia untuk melakukan pembicaraan lebih lanjut dan memastikan agar kerjasama ini bisa segera berjalann. Informasi ini semua diungkapkan oleh Dadan Kusdiana selaku Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM.

sumber artikel: http://www.esdm.go.id/berita/migas/40-migas/7324-menteri-esdm-jajaki-pembelian-minyak-mentah-dari-iran.html

Senin, 04 Mei 2015

BEDAH JURNAL

PENGARUH MOTIVASI TERHADAP KINERJA PEGAWAI DENGAN VARIABEL PEMEDIASI KEPUASAAN KERJA PADA PDAM KOTA MADIUN



BAB I

LATAR BELAKANG

                Sumber daya manusia memegang peran yang sangat penting, sumber daya manusia dipandang sebagai faktor pendorong yang utama dalam menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Memacu motivasi pegawai harus dilakukan untuk mendorong pencapaian kinerja yang baik. Motivasi merupakan proses pemberian motif (penggerak) bekerja kepada para pegawai sehingga mereka mau bekerja demi tercapainya tujuan perusahaan secara efektif dan efisien. Pegawai dalam suatu perusahaan dapat dimotivasi dengan memberikan apa yang menjadi kebutuhan dan keinginannya. Namun pemberian motivasi kerja dapat menjadi sulit karena apa yang dianggap penting bagi seseorang belum tentu penting bagi orang lain. Pada dasarnya faktor-faktor motivasi dikelompokan menjadi dua kelompok, yaitu faktor internal dan faktor eksternal (Prabu, 2005). Faktor internal (karakteristik pribadi) dalam motivasi meliputi kebutuhan, keinginan dan harapan yang terdapat di dalam pribadi. Faktor eksternal (karakteristik perusahaan) terdiri dari lingkungan kerja, gaji, kondisi kerja, dan kebijaksanaan perusahaan, dan hubungan kerja seperti penghargaan, kenaikan pangkat, dan tanggung jawab. 
                Kepuasaan kerja merupakan penilaian, perasaan atau sikap seseorang atau pegawai terhadap pekerjaannya dan berhubungan dengan lingkungan kerja, jenis pekerjaan, kompensasi, hubungan antar rekan kerja, hubungan sosial ditempat kerja dan sebagainya (Koesmono, 2005). Dapat dikatakan pula bahwa kepuasaan kerja adalah dipenuhinya keinginan dan kebutuhannya melalui kegiatan bekerja. Kebutuhan merupakan salah satu faktor yang penting untuk memotivasi pegawai karena sebagai manusia pasti memiliki aneka kebutuhan primer dan sekunder. Pegawai akan termotivasi jika kebutuhannya terpenuhi, dengan terpenuhinya kebutuhan maka akan timbul kepuasaan kerja yang berdampak positif pada kinerja pegawai pada perusahaan.  Kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu (Hasibuan, 1994).  Penelitian ini mereplikasi sebagian model penelitian yang dilakukan oleh Koesmono (2005). Peneliti mengambil variabel motivasi terhadap kepuasaan kerja serta dampaknya pada kinerja pegawai tanpa menyertakan variabel budaya-budaya organisasi seperti model penelitian Koesmono (2005) dengan tujuan untuk memperdalam analisis. Penelitian dilakukan di PDAM kota Madiun dengan pegawai PDAM kota Madiun sebagai populasinya.  
                                                                                                                                                   

BAB II

TUJUAN PENELITIAN

a. Untuk menguji pengaruh motivasi terhadap kepuasan kerja pegawai di PDAM kota Madiun.
b. Untuk menguji pengaruh motivasi terhadap kinerja pegawai di PDAM kota Madiun.
c. Untuk menguji pengaruh kepuasaan terhadap kinerja pegawai di PDAM kota Madiun.
d. Untuk menguji bahwa kepuasaan kerja merupakan variabel pemediasi antara motivasi dengan kinerja pegawai.


BAB III

METODE PENELITIAN


Penyampelan 
Metode yang digunakan adalah metode survei. Populasi dari penelitian ini adalah pegawai tetap di PDAM Madiun yang berjumlah 156 tidak termasuk direksi. Penentuan pengambilan sampel menggunakan metode non probability sampling . Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan sampling jenuh.
Pengukuran Variabel        
Variabel motivasi kerja ini secara operasional diukur dengan menggunakan tiga indikator meliputi kebutuhan, keinginan harapan, dan lingkungan kerja (Prabu, 2005). Pengukuran motivasi berjumlah sepuluh item pernyataan.  Variabel kepuasaan kerja ini secara operasional diukur dengan menggunakan lima indikator. Indikator yang digunakan untuk mengukur kepuasan kerja adalah jenis pekerjaan, ganjaran yang pantas, kondisi kerja yang mendukung, rekan pekerja yang mendukung, dan kesesuaian kepribadian-pekerjaan. Pengukuran kepuasaan kerja berjumlah sepuluh item pernyataan.  Variabel kinerja ini secara operasional diukur dengan menggunakan lima indikator. Indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja adalah kualitas kerja karyawan, kuantitas kerja karyawan, ketepatan waktu, keterampilan dan tingkat pengetahuan karyawan, dan standar professional kerja (Mas’ud, 2004). Pengukuran kinerja perusahaan berjumlah lima item pernyataan.
Teknik Analisis Data 
Teknik analisis data dalam penelitian ini meliputi uji kualitas data (uji validitas dan reliabilitas), uji asumsi klasik, dan uji hipotesis. Teknik analisis data dilakukan dengan menggunakan program SPSS 18.


BAB IV

HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


Analisis regresi digunakan untuk mengetahui apakah ada pengaruh antara variabel. Berikut adalah rangkuman hasil analisis regresi sederhana dan regresi berganda serta path analysis.


Berdasarkan Tabel 1 dapat dilihat bahwa variabel motivasi diperoleh t hitung sebesar 8,895 dengan signifikansi sebesar 0,000. Sehingga hipotesis yang menyatakan motivasi berpengaruh signifikan terhadap kepuasan kerja diterima.  
  

Berdasarkan Tabel 2 dapat dilihat bahwa variabel motivasi diperoleh t hitung sebesar 0,517 dengan signifikansi sebesar 0,606 sehingga hipotesis yang menyatakan motivasi berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai ditolak. Sedangakan variabel kepuasaan kerja diperoleh t hitung sebesar 5,609 dengan signifikansi sebesar 0,000 sehingga hipotesis yang menyatakan kepuasaan kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai diterima.


Tabel 3 menunjukan bahwa pengaruh total motivasi pada kinerja pegawai (0,41449) lebih besar daripada pengaruh langsung motivasi pada kinerja pegawai (0,052). Hasil ini menunjukan hipotesis keempat yang menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan variabel pemediasi terhadap motivasi dengan kepuasan kerja terdukung.

Pembahasan 

Pengaruh Motivasi terhadap Kepuasan Kerja 
Hasil penelitian ini menemukan bahwa motivasi berpengaruh signifikan terhadap kepuasaan kerja dan mendukung pernyataan Hasibuan dalam Prabu (2005) yang menyatakan bahwa manusia adalah makhluk sosial yang berkeinginan.
Pengaruh Kepuasan terhadap Kinerja Pegawai 
Hasil penelitian ini menemukan bahwa kepuasaan kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja pegawai, penelitian ini mendukung pernyataan Hasibuan (2003) yang menyatakan bahwa seseorang cenderung bekerja dengan penuh semangat apabila kepuasan dapat diperolehnya dari pekerjaannya dan kepuasan kerja karyawan merupakan kunci pendorong moral, kedisiplinan, serta prestasi kerja karyawan dalam mendukung terwujudnya tujuan perusahaan. Pegawai yang puas saat bekerja pada perusahaannya, berkontribusi positif bagi peningkatan kinerjanya.
Hubungan Antara Variabel Motivasi, Kepuasan Kerja dan Kinerja Pegawai
Dapat dilihat pada tabel 3 bahwa nilai pengaruh secara tidak langsung lebih besar dari pada nilai pengaruh secara langsung sehingga dapat dinyatakan bahwa hipotesis yang menyatakan bahwa kepuasan kerja merupakan variabel pemediasi antara motivasi dengan kinerja pegawai diterima. Hasil penelitian ini mendukung pernyataan Muljilani (2002) bahwa motivasi dapat berpengaruh pada peningkatan kinerja secara berkelanjutan melalui kepuasan kerja. Pegawai akan termotivasi untuk mencapai faktor pemuas kerjanya yang berupa penghargaan dari perusahaan yang sesuai dengan pengharapannya.


BAB V

KESIMPULAN DAN SARAN

Dari penelitian yang dilakukan ditemukan hasil sebagai berikut: 1)  Motivasi berpengaruh secara signifikan terhadap kepuasaan kerja pegawai. 2) Motivasi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja pegawai. 3) Kepuasaan kerja berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja pegawai. 4) Kepuasaan kerja merupakan variabel pemediasi antara motivasi dengan kinerja pegawai. 
Dari hasil penelitian ini dapat diberikan saran, pertama bagi praktisi bahwa: 1) Temuan penelitian motivasi berpengaruh signifikan pada kepuasaan kerja, berimplikasi direktur PDAM kota madiun untuk mempertahankan dan terus meningkatkan motivasi pada pegawainya seperti pemenuhan kebutuhan dan keinginan yang sesuai harapan, fasilitas kerja terpenuhi, hubungan baik dengan rekan sekerja, serta keamanan di lingkungan kerja dalam menciptakan kepuasaan kerja yang lebih tinggi dari sebelumnya. 2) Temuan penelitian kepuasaan kerja berpengaruh signifikan pada kinerja pegawai berimplikasi direktur PDAM Kota Madiun untuk mempertahankan dan terus berusaha meningkatkan pemberian faktor- faktor pembentuk kepuasaan kerja seperti gaji dan tunjangan sesuai dengan tingkat pendidikan dan masa kerja, pemberian reward atas prestasi, hubungan baik dengan rekan sekerja, beban kerja sesuai kemampuan sebagai usaha menciptakan kinerja pegawai yang lebih baik dari pada sebelumnya. 3) Temuan penelitian motivasi berpengaruh signifikan pada kinerja pegawai melalui kepuasaan kerja berimplikasi direktur PDAM Kota Madiun untuk mempertimbangkan penciptaan faktor-faktor pembentuk kepuasaan kerja yang sesuai dengan faktor-faktor pembentuk motivasi untuk menghasilkan kepuasan kerja yang tinggi. 
Kedua , bagi Penelitian Selanjutnya: 1) Peneliti yang ingin meneliti tentang motivasi, kepuasaan kerja, dan kinerja pegawai sebaiknya mempertimbangkan beberapa variabel bebas yang belum tercakup seluruhnya dalam penelitian ini (misalnya: budaya organisasi (Koesmono, 2005), kepemimpinan (Brahmasari, 2008)). 2) Pada penelitian selanjutnya peneliti harus melakukan pemilihan waktu yang tepat ketika menyebar kuesioner seperti ketika responden sedang istirahat. Hal ini karena kuesioner yang tidak kembali dalam penelitian ini disebabkan target responden disibukkan oleh pekerjaan sehingga tidak punya cukup waktu untuk bersedia mengisi kuesioner. 3) Penelitian selanjutnya diharapkan memperluas populasi pada banyak organisasi yang berbeda dalam satu industri untuk memperluas generalisasi hasil penelitian. 



DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Saifuddin. 2000. Reliabilitas dan Validitas . Edisi ketiga. Cetakan Pertama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 
Handoko, T. Hani. 1999. Manajemen. Edisi 2. Yogyakarta: BPFE.
Hasibuan, Malayu SP. 1994. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Gunung Agung. 
Koesmono, Teman. Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Motivasi dan Kepuasan Kerja serta Kinerja Karyawan pada Sub Sektor Industri Pengolahan Kayu Skala Menengah di Jawa Timur . Jurnal Manajemen dan Kewirausahaan, Vol. 7, No. 2, September 2005: 171-188.
Mas’ud, Fuad. 2004. Survai Diagnosis Organisasional Konsep dan Aplikasi. Semarang: Universitas Diponegoro. 
Mathis, Robert L dan John H. Jackson. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi Pertama. Jakarta: Salemba Empat. 
Muljilani, Ninuk. Kompensasi Sebagai Motivator Untuk Meningkatkan Kinerja Karyawan . Jurnal Manajemen & Kewirausahaan Vol. 4, No. 2, September 2002: 108 – 122.
Prabu, Anwar. 2005. Pengaruh Motivasi terhadap kepusaan kerja pegawai BKKBN MUARA ENIN . Jurnal Manajemen dan Bisnis Sriwijaya Vol. 3 No. 6. Desember 2005.
Robbins, Stephen. 1996. Perilaku Organisasi. Jakarta: Prenhallindo.