A.
Pengertian Kewirausahaan
Kewirausahaan
atau entrepreneurship adalah sebuah proses mengkreasikan dengan menambahkan
nilai sesuatu yang dicapai melalui usaha keras dan waktu yang tepat
dengan memperkirakan dana pendukung, fisik, resiko sosial, dan akan menerima
reward berupa keuangan dan kepuasan serta kemandirian personal.
Melalui
pengertian tersebut, terdapat empat ciri yang dimiliki oleh seorang
wirausahawan,
yaitu :
1) Proses
berkreasi yakni mengkreasikan sesuatu yang baru dengan menambahkan
nilainya.
Penambahan nilai ini tidak hanya diakui oleh wirausahawan semata,
tetapi
juga oleh konsumen yang akan menggunakan hasil kreasi tersebut.
2)
Komitmen yang tinggi terhadap penggunaan waktu dan usaha yang diberikan.
Semakin
besar fokus dan perhatian yang diberikan dalam usaha ini maka akan
mendukung
proses kreasi yang akan timbul dalam kewirausahaan.
3)
Memperkirakan resiko yang mungkin timbul. Dalam kondisi ini resiko yang
mungkin
terjadi berkisar pada resiko keuangan, fisik dan resiko sosial.
4)
Memperoleh reward. Dalam hal ini reward yang terpenting adalah
independensi
atau kebebasan yang diikuti dengan kepuasan pribadi, sedangkan
reward
berupa uang biasanya dianggap sebagai suatu bentuk derajat kesuksesan usahanya.
B. Tujuan
Kewirausahaan
Kewirausahaan bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat
dan secara umum meningkatkan harkat dan martabat pribadi wirausahawan serta
bangsa dan negara, dengan pengetahuan tersebut diharapkan akan semakin banyak
warga negara Indonesia khusunya mahasiswa yang terjun dalam dunia usaha, namun
perlu diperhatikan dalam berusaha harus mengedepankan kejujuran, sehingga apa
yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat luas.
C. Manfaat Kewirausahaan
Kewirausahaan
memiliki empat manfaat sosial; memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan
produktivitas, menciptakan teknologi, produk dan jasa baru, serta mengubah dan
meremajakan pasar
- Pertumbuhan
Ekonomi. Dengan kewirausahaan, dapat menciptakan lowongan pekerjaan baru
bagi masyarakat. Contohnya dalam bidang elektronika yang berdiri kurang
dari 5 tahun akan lebih menciptakan pekerjaan daripada perusahaan yang
sudah berdiri lebih dari 20 tahun. Dengan meningkatnya penciptaan pekuang
atau lapangan pekerjaan baru akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi suatu
negara.
- Produktivitas.
Yaitu kemampuan untuk menghasilkan lebih banyak barang dan jasa dengan
tenaga kerja dan input lain yang lebih sedikit. Fungsi wirausaha adalah
menjalankan aset organisasi untuk mendesain, menguji dan menghasilkan
produk baru.
- Teknologi,
Produk dan Jasa baru. Kewirausahaan memainkan peran penting dalam
memajukan perubahan teknologi, produk dan jasa inovatif. Contoh usaha
inovatif yang dihasilkan dari kewirausahaan misalnya: penemuan radio FM,
penisilin, mesin fotocopy, bolpen dan lain-lain. Kewirausahaan juga
menciptakan revolusi industri pada abad kedelapan belas, yaitu industri
penenunan kain dari kapas di Inggris yang awalnya diimpor dari India.
Karena kapasitas mesin terbatas, maka kuantitas kain yang dihasilkan tidak
maksimal. Proses yang panjang dari penenunan kain tersebut pada akhirnya
menciptakan suatu mesin pintal yang meningkatkan kapasitas produksi.
- Perubahan Pasar.
Dengan globalisasi akan menciptakan pasar baru yang sebelumnya tidak
mendapat perhatian dari pengusaha lain. Contohnya pasar komputer yang
awalnya dikuasai oleh IBM mendapat pesaing dari microsoft serta Apple
computer.
Sumber :
http://file.upi.edu/Direktori/FPTK/JUR._PEND._KESEJAHTERAAN_KELUARGA/196507081991032-YOYOH_JUBAEDAH/Materi_Perkuliahan_Kewirausahaan.pdf
http://edukasi.kompasiana.com/2012/03/06/pengertian-tujuan-dan-teori-kewirausahaan-materi-kuliah-444369.html
http://www.ut.ac.id/html/suplemen/ekma4111/ekma4111a/manfaat_kewirausahawan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar