Undang-Undang Koperasi adalah Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian.
Sebelumnya
saya akan menjelaskan apa itu koperasi? Koperasi adalah badan usaha atau badan
hukum yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan serta demokrasi ekonomi.
Koperasi ini memiliki anggotanya sendiri. Koperasi memiliki beberapa jenis, seperti:
- Koperasi Simpan Pinjam (KSP), yaitu koperasi yang menyediakan simpan pinjam kepada para anggotanya
- Koperasi Jasa, yaitu koperasi yang menyediakan kebutuhan jasa bagi para anggota maupun non anggota
- Koperasi Produsen, yaitu koperasi yang menyediakan input dan pemasaran hasil produksi anggota
- Koperasi Konsumen, yaitu koperasi yang menyediakan barang/jasa kebutuhan anggota dan non anggota
Contoh yang
paling dekat prnah kita lihat adalah koperasi sekolah. Menurut Undang-Undang Nomor
25 Tahun 1992, modal koperasi berasal dari modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri dapat berasal dari simpanan wajib, simpanan pokok, dana cadangan
dan hibah. Sedangkan modal pinjaman dapat berasal dari anggotanya, koperasi
lain serta anggotanya, bank dan lembaga keuangan, penerbitan obligasi atau
surat hutang, maupun sumber lainnya yang sah. Selain itu modal koperasi juga
dapat dilakukan dengan pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan.
Ketentuan selanjutnya tentang pemupukan modal yang berasal dari modal penyertaan
diatur oleh Peraturan Pemerintah.
Sebenarnya Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 1992 telah diperbaharui menjadi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012
TentangPerkoperasian. Namun sekitar tahun 2014, Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2012 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Sehingga koperasi-koperasi yang
dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 harus merubah anggaran
dasar dan anggaran rumah tangganya atau kita sebut sebagai modal, kembali lagi
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Jadi Undang-Undang Perkoperasian
saat ini tetap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Sekian pembahasan saya kali
ini. Terima kasih sudah membaca postingan blog saya. Semoga informasinya bermanfaat
yaa.
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar